Pemberitahuan Informasi

Sehubungan dengan rapat bersama PT SUCOFINDO dengan Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian tanggal 20 Juni 2022  perihal pekerjaan verifikasi TKDN, dihimbau kepada seluruh perusahaan/industri:

  1. Mulai per 21 Juni 2022 surveyor independen tidak diperbolehkan menebitkan Surat Keterangan Dalam Proses. Pemohon agar dapat berkomunikasi langsung dengan tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementrian Perindustrian.
  2. Kepada seluruh Industri/Pemohon dihimbau agar melakukan registrasi akun SIINAS serta melakukan pengisian di akun SIINAS.

Tata cara registrasi dan pengisian akun SIINAS dapat di download dengan cara klik link di bawah

Program Sertifikasi TKDN Tahun 2022 Di PT Magnesium Gosari Internasional Untuk Produk Pupuk Dolomit

Dolomit adalah suatu mineral karbonat anhidrat yang terbentuk dari magnesium karbonat CaMg(C03)2, yang berasal dari endapan batuan yang berwarna putih keabu abuan. Untuk mendapatkan batuan dolomit tersebut dengan cara penambangan, Dolomit sendiri banyak kegunaan dalam pertanian, perkebuan, perikanan serta industri yang menggunakan dolomit contoh : penggunaan pupuk, tambak serta dunia industri kosmetik & keramik.

Salah satu perusahaan yang memproduksi dolomit yaitu PT Magnesium Gosari Internasional yang berada di kabupaten gresik merupakan perusahaan industri pupuk dan bahan tambang dolomit, PT Magnesium Gosari Internasional bertujuan memproduksi dolomit untuk memenuhi kebutuhan magnesium di indonesia yang memiliki potensi besar di lahan perkebunan dan pertanian.

         Pada tahun 2022 ini PT Magnesium Gosari Internasional mendaftarkan TKDN di PT Sucofindo Cabang Surabaya untuk melakukan program pemerintah gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) untuk bisa menjual produk dolomit di ekatalog, Sehingga diperlukannya atau diwajibkan untuk ber TKDN dari produk tersebut.

Didalam proses pendaftaran verifikasi TKDN ada beberapa aspek yang wajib didaftarkan meliputi dokumen aspek legal, survey produksi dan survey vendor di beberapa aspek tersebut dituangkan dalam perhitungan TKDN yang akan menentukan jumlah nilai persentase TKDN untuk produk pupuk dolomit dan untuk outputnya berupa sertifikat TKDN.

Sertifikasi TKDN Menjadi Pelecut Perusahaan Produsen Benih Tanaman Hortikultura untuk unjuk gigi

Sesuai UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, PP No. 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, untuk mendukung penggunaan produk – produk lokal dapat bersaing di dalam pasar nasional maka dilakukan program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri guna meningkatkan kemampuan indsutri lokal secara nasional dan mengurangi ketergantungan produk impor yang dijadikan sebagai bahan baku untuk produk lokal. Produsen Benih Tanaman Hortikultura saat ini sedang gencar untuk mengikuti verifikasi TKDN yang dimana proses verifikasinya dilakukan oleh PT. Sucofindo Cabang Surabaya. Pelaku usaha mengatakan bahwa saat ini sertifikat TKDN menjadi syarat mutlak untuk mengikuti tender, Lelang, dan E-Katalog dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). Dengan adanya sertifikat TKDN para pelaku usaha dapat dimudahkan untuk mengikuti proses-proses pengadaan yang diadakan pemerintah melalui E-Procurement (Pengadaan Berbasis Elektronic/Online)

CV. Alfash Indo Karya

ialah perusahaan produsen benih sebar untuk tanaman hortikultura yang produknya telah tersebar ke sekitar wilayah jawa. Produk – produk yang sudah tersebar atau terjual ke pembeli ialah Benih Alpukat 7 varietas (Varietas Ijo Bundar, Ijo Panjang, Kendil, Cipedak, Sindangreret, YM Lebak, dan Fuertindo), Benih Durian 3 Varietas (Varietas Otong, Kromo Banyumas, dan MK Hortimart), Benih Lengkeng 1 Varietas (Varietas Kateki), Benih Bawang Merah 1 Varietas (Varietas Tajuk). Nilai TKDN pada setiap produknya memiliki nilai rata-rata sebesar 90%. Proses pengerjaan verifikasi mengacu pada Permen No. 16 Tahun 2011 yang dimana dihitung berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan untuk menghasilkan 1 produk. Pengerjaan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri berlangsung selama 30 Hari kerja terhitung dari dokumen komplit yang diterima oleh PT. Sucofindo termasuk sampai tayang di website Kementrian Perindustrian Yaitu http://tkdn.kemenperin.go.id. Untuk memaksimal nilai tingkat komponen dalam negeri PT. Sucofindo juga memberikan pelayan berupa konsultansi kepada perusahaan guna memaksimalkan nilai pada setiap produk yang diajukan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri. (VikiDC)

Mendukung Kebijakan Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri, CV. Lang Buana Bekerja Sama Dengan PT. Superintending Company Of Indonesia (SUCOFINDO) Untuk Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Benih Tebu Unggul

Akhir – akhir ini PT. Superintending Company Of Indonesia Cabang Surabaya atau yang biasa disebut PT. Sucofindo sedang banyak melakukan verifikasi produk, salah satu produk yang diverifikasi yaitu Benih Tebu Unggul yang diajukan oleh CV. Lang Buana sebagai produsen benih tebu. Kebijakan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 yang dimana dalam anggaran belanja pemerintah menyisihkan kurang lebih sekitar 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa untuk menggunakan produk mikro, usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri. Dengan adanya sertifikat TKDN yang melekat pada produk, dapat membuktikan bahwa produk-produk yang telah tersertifikasi TKDN adalah produk dalam negeri yang terverifikasi. Ini menjadi peluang bagi pelaku usaha yang memproduksi produk dalam negeri khususnya CV. Lang Buana yang dimana telah mengikuti sertifikasi tingkat komponen dalam negeri untuk mengikuti proses tender di pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh tiap daerah. CV. Lang Buana merupakan perusahaan yang bergerak dibidang produksi benih tebu yang sudah berdiri sejak tahun 2009. jenjang kebun benih yang diproduksi oleh CV. Lang Buana dari jenjang kebun benih nenek, induk, dan dasar tergantung perolehan benih awal pad tanam yang didapatkan. Sedangkan pengajuan untuk dilakukan verifikasi tingkat komponen dalam negeri ialah 6 Varietas, yaitu varietas PS 862, Bululawang, Cenning, AMS Agribun, ASA Agribun, dan NXI 4T. Dari ke-6 varietas tersebut memiliki Jenjang Benih Tebu dari Kebun Benih Nenek. Untuk mengetahui nilai produk dari CV. Lang Buana sudah bisa dilihat di website Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yaitu http://tkdn.kemenperin.go.id. (VikiDC)

TKDN PT. Jayamas Medica Industri

PT Jayamas Medica Industri merupakan perusahaan manufacturing yang bergerak dibidang pembuatan alat kesehatan dan obat-obatan. Perusahaan ini memiliki 2 plant produksi, yaitu di  Sidoarjo yang khusus memproduksi alat kesehatan produk steril seperti T-Syringe, One Scrube, Uro One Foley Catheter dll, sedangkan plant kedua ada di daerah Mojoagung Jombang yang difokuskan untuk memproduksi alat kesehatan produk non steril seperti APD, masker, kasa dll. Produk-produk PT Jayamas Medica Industri dipasarkan ke berbagai store dan e-commerce, seperti tokopedia, shopee, dan E-katalog. Pada tahun 2021, LKPP mempersyaratkan untuk produk-produk yang masuk atau terdaftar di e-katalog harus memiliki nilai TKDN. Berdasarkan kebijakan dari LKPP, PT Jayamas Medica Industri mendaftarkan 24 produknya untuk sertifikasi TKDN di PT Sucofindo. Sertifikasi TKDN ini bertujuan untuk mengetahui nilai komponen dalam negeri PT Jayamas sekaligus sebagai persyaratan pendaftaran E-katalog. Dalam sertifikasi TKDN ada 3 komponen utama yang menjadi penilaian, yaitu dari bahan baku, tenaga kerja dan factory overhead. Sertifikat TKDN ini diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian dan berlaku hingga 3 tahun. (Hida)

Produk Reefer Container Kini Sudah Bisa Diproduksi Dalam Negeri oleh PT INKA (Persero)

PT Industri Kereta Api (persero) atau yang lebih dikenal dengan nama PT INKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang  bergerak di bidang penyedia transportasi kereta api pertama dan terbesar di kawasan  Asia Tenggara (ASEAN).  Kantor pusat PT INKA (Persero) berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 71, Kel. Madiun Lor, Kec. Mangunharjo, Kota. Madiun, Provinsi Jawa Timur, dimana lokasi tersebut juga sebagai tempat produksi PT INKA. Saat ini PT INKA sedang mengikuti lelang pengadaan di PT PELNI yang membutuhkan 62 unit reefer container kapasitas 20 feet. Dalam pengadaan tersebut, PT INKA diharapkan dapat memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan dan dapat dipertimbangkan untuk memanfaatkan produk buatan dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tinggi. Sehubungan dengan hal tersebut, PT INKA melakukan pengajuan sertifikasi TKDN ke PT Sucofindo terhadap produk reefer container kapasitas 1 Ton, 5 Ton, 20 feet dan 40 feet. Produk reefer container kapasitas 1 ton dan 5 ton telah selesai dilakukan verifikasi TKDN, dan tinggal menunggu terbit sertifikat TKDN. Namun, untuk produk reefer container 40 feet masih dalam proses produksi. Kemenko Marves terus mendorong dan mendukung rencana tindak lanjut percepatan pembangunan dan sertifikasi produk reefer container PT INKA. Hal ini bertujuan untuk mengurangi produk impor masuk ke Indonesia dan mendukung pemanfaatan produk reefer container buatan dalam negeri. (Hida)

Inilah Bobot Ideal Kandungan Lokal (TKDN) Produk Elektronika PT Cakrawala Bima Instrument

Sektor manufaktur terutama produk elektronika kini menjadi harapan negeri untuk dapat mendongkrak daya saing produknya di kancah perdagangan global. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk terus memperbaiki regulasi adalah wujud untuk mendongkrak daya saing tersebut. Hal tersebut dikemukakan Kementerian Perindustrian yang berencana menyiapkan regulasi kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk elektronika secara menyeluruh.

PT Cakrawala Bima Instrument merupakan perusahaan penyedia & servis alat uji lingkungan, laboratorium, kesehatan, keamanan, sistem integrator, mesin antrian, serta pembuatan ONLIMO, SPARING dan IPAL, dengan berbasis IoT. Untuk mewujudkan produk dalam negeri mampu bersaing di kancah perdagangan global, PT Cakrawala Bima Instrument bekerjasama dengan PT Sucofindo dalam pekerjaan jasa verifikasi TKDN untuk membuktikan kandungan lokal produk elektronika buatan anak bangsa.

Produk elektronika adalah produk yang memproses sinyal digital atau analog, memiliki komponen aktif atau pasif, yang terkoneksi dengan atau tidak terkoneksi dengan Printed Circuit Board (PCB), yang memiliki atau tanpa catu daya, mempunyai casing, serta menghasilkan output sesuai dengan fungsinya masing-masing (Permenperin no 22 th. 2020). Penilaian perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk elektronik selain memperhitungkan aspek manufaktur juga memperhitungkan aspek pengembangan produk. Produk elektronik dengan kategori digital aspek manufaktur diperhitungkan sebesar 70% sedangkan aspek pengembangan diperhitungkan sebesar 30% dari rekapitulasi nilai TKDN. Untuk produk elektronik dengan kategori nondigital aspek manufaktur diperhitungkan sebesar 80% sedangkan aspek pengembangan diperhitungkan sebesar 20% dari rekapitulasi nilai TKDN (Permenperin no 22 th. 2020).

TKDN PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia

PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia adalah perusahaan dalam negeri berlokasi di sidoarjo yang notabennya masih satu group dengan APP Sinarmas. PT Tjwi Kimia banyak dikenal mayoritas orang-orang adalah perusahaan yang berproduksi dalam bidang kertas. Sebenarnya PT Tjiwi Kimia ini bukan hanya produksi kertas tetapi juga produksi Chemical seperti: Caustic Soda, Natrium Hipoklorit Teknis, Asam Klorida Tekni (HCL), Kaporit, Khlor Cair. Untuk produksi chemical ini adalah produk pertama PT. Tjiwi Kimia sebelum produksi kertas, karena untuk chemical ini mulai berproduksi  pada tahun 1972 dan untuk produksi kertas pada tahun 1978. Seiring berjalannya waktu perusahaan ini mendapatkan sertifikasi ISO 9002 (Quality Mangement System) di tahun 1995, ISO 14001 (Enviromental Management System) di tahun 1998 dan Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di tahun 2021.

PT Pabrik kertas Tjiwi Kimia dalam hal ini mengikuti program sertifikat TKDN yang di fasilitasi oleh Kementrian Perindustrian guna mendukung nilai produk dalam negeri yang mampu bersaing dengan produk import. Dalam pengurusan Sertifikat TKDN, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia menunjuk PT. Sucofindo selaku surveyor independent yang di tunjuk langsung oleh kementrian perindustrian untuk memverifikasi TKDN di dua plant yaitu plant chemical dan paper. Setelah diverifikasi oleh Tim Sucofindo mulai dari proses awal material sampai menjadi produk jadi produk PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia dinyatakan lolos verifikasi dan mendapat sertifikat TKDN yang di tanda sahkan oleh kementrian perindustrian.

PT POLOWIJO GOSARI

PT Polowijo Gosari  Merupakan Salah Satu Perusahaan Yang Bergerak Di Bidang pertambangan batu dolomit dan juga Pembuatan Pupuk untuk penunjang bidang pertanian.  Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1978 dan Terletak Jl. Raya Sekapuk KM 32, Kel. Sekapuk, Kec. Ujungpangkah, Kab. Gresik, Provinsi Jawa Timur. PT Polowijo sendiri terfokus Untuk Memproduksi Pupuk NPK dengan kapasitas ± 500.000 Ton per Tahun. Di Tahun 2022 ini PT Polowijo Gosari Kembali mendaftarkan produk mereka untuk di TKDN- kan untuk mengetahui Tingkat komponen dalam negeri dari produk NPK mereka dengan berbagai macam formulasi. Proses Verifikasi TKDN PT Polowijo dilakukan oleh PT Sucofindo Surabaya dengan Melaksanakan kegiatan Survey Perusahaan dan Survey Produksi.

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui alur proses dari row Material sampai dengan menjadi produk jadi, Survey Alat yang digunakan dan juga Bahan baku yang dipakai, semua ini yang nantinya akan dihitung dan diverifikasi sampai dengan munculnya nilai prosentase TKDN dari produk yang diajukan. Nilai Tkdn tersebuat akan di presentasikan ke kementrian perindustrian, hasil dari panel review kementrian ini kemudian akan diterbitkan sertifikat yang di keluarkan oleh Kementrian Perindustrian. Sertifikat yang diberikan berlaku selama 3 Tahun dan jika sudah memasuki masa expired maka tidak diberlakukan  proses perpanjangan  namun akan dilakukan proses Verifikasi Ulang.