
Tingkat Komponen Dalam Negeri Pembangkit Listrik — Regulasi & Implementasi
Implementasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada sektor ketenagalistrikan di tahun 2025 kini semakin ketat dan terintegrasi dengan kebijakan nasional P3DN. Regulasi terbaru memastikan seluruh proyek pembangkit listrik — dari pembangkitan, transmisi hingga distribusi — menggunakan produk dan jasa dalam negeri secara optimal.
Dasar Hukum & Kebijakan Terkini
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi penerapan TKDN di bidang ketenagalistrikan. Ketentuan ini didukung oleh:
- Permen ESDM No. 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
- PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
- Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN dan Produk UMK/Koperasi.
- Permenperin No. 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penghitungan TKDN.
- KEP Dirjen Gatrik & EBTKE 2024 yang memperbarui batas minimum TKDN gabungan barang dan jasa.
Ruang Lingkup TKDN Ketenagalistrikan
TKDN mencakup seluruh tahapan pembangunan sistem tenaga listrik, antara lain:
🔌 Pembangkit
Unit pembangkit listrik konvensional maupun EBT (PLTU, PLTA, PLTS, PLTB, PLTP).
⚡ Transmisi
Menara, kabel, gardu induk, isolator, dan komponen pendukung jaringan tegangan tinggi.
🏗️ Distribusi
Peralatan distribusi energi listrik termasuk transformator, jaringan distribusi, dan panel kontrol.
🧰 Peralatan Pendukung
Mesin, alat ukur, kontrol, instrumen, dan sistem SCADA yang diproduksi di dalam negeri.
Metodologi Verifikasi & Penilaian
Verifikasi TKDN dilakukan melalui pendekatan analisis dokumen, verifikasi lapangan, dan wawancara sesuai panduan Kementerian Perindustrian:
- Meninjau dokumen kontrak, faktur, daftar material dan tenaga kerja lokal.
- Melakukan verifikasi langsung di pabrik dan proyek.
- Menyusun laporan nilai capaian TKDN dan post audit hasil implementasi.
Manfaat Implementasi TKDN 2025
💼 Peningkatan Industri Lokal
Memacu pertumbuhan manufaktur dan jasa pendukung energi dalam negeri.
📈 Efisiensi Biaya & Ketahanan
Mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat kemandirian pasokan.
🌿 Keberlanjutan Nasional
Sejalan dengan target net-zero emission melalui optimalisasi energi lokal.
Perlu Pendampingan TKDN Pembangkit Listrik?
Tim Sucofindo Surabaya siap membantu audit, perhitungan, dan pelaporan TKDN sesuai regulasi 2025.
Add a Comment