Industri Furniture terus berkembang, Benang Merah siap untuk sertifikasi TKDN
Produk furniture lokal terus mengalami pertumbuhan tren positif dimana permintaan dari dalam negeri dan luar negeri terus meningkat dalam kurun waktu 2 tahun terhitung dari tahun 2020(Grid/Nindya Galuh Aprilia). Produk lokal mampu bersaing karena memberikan banyak inovatif kepada calon klien, sehingga dari calon klien senang melihat dari produk yang ditampilkan oleh produsen lokal. Salah satu produsen yang saat ini terus berkembang dan bersaing dengan produsen-produsen besar yaitu CV Benang Merah dimana produk yang diproduksi ialah lemari pakaian, lemari serbaguna, lemari rak buku, meja belajar siswa dan masih banyak lagi produk yang dimiliki oleh Benang Merah. Perusahaan menyampaikan dengan adanya sertifikat TKDN sangat membantu untuk mengetahui nilai kandungan bahan baku lokal yang digunakan sehingga memantik perusahaan untuk beralih ke bahan baku lokal untuk memaksimalkan nilai dari TKDN produk dari CV Benang Merah.
Dalam bagian pengadaan barang dan jasa sudah mewajibkan untuk perusahaan yang mengikuti proses tender dan lelang sudah harus memiliki sertifikat TKDN yang disahkan oleh kementrian perindustrian. Dasar hukum tersebut dari PP No.29 Tahun 2018 tentang “Pemberdayaan Industri” yang dimana produk dalam negeri wajib digunakan oleh pengguna produk dalam negeri yaitu lembaga negara, kementrian, lembaga pemerintah non kementrian, lembaga pemerintah lainnya, dan satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan Barang/Jasa apabila sumber pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara.
LKPP merupakan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimana sekarang sudah memiliki E-Katalog sebagai wadah para penyedia barang/jasa bisa menawarkan produk yang dimiliki dengan syarat harus memiliki sertifikat TKDN yang disahkan oleh kementrian perindustrian. Produk dari CV Benang Merah sudah muncul pada etalase di E-Katalog sehingga bagi para pengguna barang/jasa bisa mengetahui berapa persentase dari nilai kandungan dalam negeri dari CV Benang Merah. Kemudian apabila ingin mengetahui apakah CV Benang Merah resmi terdaftar di kementrian perindustrian bisa dicek pada web http://tkdn.kemenperin.go.id/ . Kamu PT Superintending Company Of Indonesia (Sucofindo) yang menjadi surveyor indenden untuk sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) memberikan pelayanan dan konsultansi terbaik untuk verifkasi tingkat komponen dalam negeri.