TKDN Ketenagalistrikan

Pengujian instrumen & kontrol
Unit/komponen listrik produksi dalam negeri
About Us

TKDN Ketenagalistrikan

Pendampingan, verifikasi, dan post-audit TKDN untuk proyek infrastruktur ketenagalistrikan—selaras Permen ESDM No. 11/2024 & regulasi P3DN. Kami pastikan fondasi teknis, dokumen, dan capaian nilai TKDN Anda akurat & patuh.

Pendahuluan

Latar Belakang

Indonesia mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), khususnya pada pembangunan infrastruktur pembangkit ketenagalistrikan. Sesuai Permen ESDM No. 11 Tahun 2024, dibutuhkan pengawasan melalui perhitungan & verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) baik secara monitoring maupun post audit. Sejalan dengan PP No. 29 Tahun 2018, pembatasan penggunaan produk dalam negeri dilakukan melalui ambang nilai TKDN atau TKDN + Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimum 40% sehingga barang impor tidak dapat digunakan.

Dasar Hukum

  • UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta perubahannya di UU No. 6 Tahun 2023 (Pengesahan Perppu Cipta Kerja).
  • PP No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
  • Inpres No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN & Produk UMK/Koperasi dalam PBJ Pemerintah.
  • Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan.
  • Permen ESDM No. 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan PDN untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
  • Permenperin No. 16/M-IND/PER/2/2011 tentang Ketentuan & Tata Cara Penghitungan TKDN.
  • KEP Menteri ESDM No. 191 Tahun 2024 tentang Batas Minimum TKDN Gabungan Barang & Jasa.
  • KEP Dirjen Gatrik No. 364 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Gabungan (pembangkit tak terbarukan, transmisi, gardu induk).
  • KEP Dirjen EBTKE No. 150 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Gabungan (pembangkit EBT).
  • SK Dirjen Gatrik No. 0028/1/11/2024 (Transmisi) & No. 0029/1/11/2024 (Pembangkitan) – Pemenuhan Persyaratan Khusus Usaha.
  • Database Kemenperin: tkdn.kemenperin.go.id

Tujuan

Melakukan perhitungan & penilaian capaian TKDN proyek infrastruktur ketenagalistrikan sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

Ruang Lingkup Pekerjaan

A. Peninjauan Dokumen

  • Meninjau data & dokumen untuk memastikan kesesuaian isi kontrak dengan realisasi pekerjaan.

B. Verifikasi

  • Mencocokkan realisasi pembayaran dengan bukti komponen biaya kontrak (PO/Invoice, faktur pajak, slip gaji, dsb.) hingga tier 1–3 sesuai ketentuan.
  • Verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data vs realisasi di lokasi.

C. Pelaporan

  • Menyusun Laporan Akhir & Lembar Hasil Verifikasi capaian TKDN proyek sesuai regulasi.
Output: Rekap capaian TKDN yang terverifikasi & dapat dipertanggungjawabkan.
BAB II • Metodologi

Metode Pelaksanaan

Analisa Deskriptif

Mengulas deskripsi pekerjaan berdasar dokumen pendukung: rincian kerja, vendor, status perusahaan, dan objek verifikasi dalam kontrak.

Verifikasi Dokumen

Memeriksa dokumen kontrak & pembuktian hingga penelusuran ke vendor tingkat-2 (produsen barang/jasa dalam negeri).

Verifikasi Lapangan

Kunjungan lokasi untuk memastikan realisasi di lapangan sesuai data/dokumen/kontrak sebagai dasar penilaian TKDN.

Wawancara

Wawancara dengan kontraktor & vendor tingkat-2 guna menguji konsistensi realisasi pekerjaan untuk penilaian TKDN.

Penilaian Teknis

Menjamin perhitungan mengikuti tata cara resmi TKDN menggunakan data primer/sekunder yang auditable.

Semua proses terdokumentasi rapi untuk monitoring maupun post-audit.

Butuh rencana verifikasi TKDN yang jelas & cepat?

Tim Sucofindo Surabaya siap dampingi dari audit dokumen, visit lapangan, hingga pelaporan final.

TKDN Hulu Migas

TKDN Hulu Migas

TKDN Hulu Migas

TKDN Hulu Migas: Wujud Nyata Dukungan pada Industri Nasional

TKDN hulu migas adalah persentase komponen DN pada barang, jasa, atau gabungan barang–jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha hulu minyak & gas bumi.

Inti: TKDN hulu migas mendorong pertumbuhan industri nasional, memperkuat vendor lokal & tenaga kerja Indonesia, serta berdampak domino ke hilirisasi.

Definisi & Rumus TKDN

Presentase TKDN dihitung dengan rumus:

RumusKeterangan
TKDN (%) = (KDN / (KDN + KLN)) × 100% KDN: Komponen Dalam Negeri   |   KLN: Komponen Luar Negeri

Payung Regulasi & Perbedaan Hulu vs Hilir

TKDN hilir diatur melalui Permenperin No. 16 Tahun 2011, sedangkan TKDN hulu migas mengacu pada Permen ESDM No. 15 Tahun 2013. Metode perhitungan sama, namun penilaian komponen alat kerja pada hulu migas memiliki karakteristik khusus.

📘Permenperin No. 16 Tahun 2011 (ringkas)

Menjadi dasar penilaian TKDN sektor industri/hilir, termasuk pengelompokan komponen barang dan jasa.

Kriteria Penilaian Alat Kerja TKDN Hulu Migas - Permenperin No. 16 Tahun 2011
Gambar: Kriteria Penilaian Alat Kerja (Permenperin 16/2011)
📗Permen ESDM No. 15 Tahun 2013 (ringkas)

Mengatur penggunaan produk DN pada kegiatan usaha hulu migas—termasuk ketentuan verifikasi, penetapan nilai TKDN, dan kualifikasi verifikator.

Kriteria penilaian alat kerja dalam penentuan TKDN di hulu migas
Gambar: Kriteria penilaian alat kerja hulu migas.

Regulasi Utama yang Menjadi Acuan

  1. Permen ESDM No. 15 Tahun 2013 – Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Migas.
  2. PTK SKK Migas 007 Rev.5 Tahun 2023 – Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
  3. Kepdirjen Migas No. 232 Tahun 2024 – Pedoman Verifikasi TKDN & kualifikasi Lembaga/Verifikator TKDN di Hulu Migas.

Ingin pastikan perhitungan TKDN Hulu Migas Anda valid?

Tim Sucofindo Surabaya siap dampingi dari pengecekan dokumen, penilaian alat kerja, hingga verifikasi & tandasah.

Kewajiban Verifikasi (Post Audit)

Hasil penghitungan TKDN (post audit) wajib diverifikasi sesuai nilai pengadaan & kompleksitas pekerjaan:

Kriteria PengadaanSiapa yang MemverifikasiTandasah
Nilai ≥ Rp50 miliar atau TKDN ≥ 30%Lembaga Verifikasi Independen (LVI)Ditandasahkan Ditjen Migas
Rp5 miliar – < Rp50 miliar atau TKDN ≥ 30%LVI atau personil KKKS berkualifikasiDitandasahkan Ditjen Migas
Nilai < Rp5 miliar / kompleksitas rendah atau TKDN ≥ 30%Self-Assessment oleh penyedia berkualifikasi

Pengajuan Verifikasi TKDN ke LVI

Untuk permohonan verifikasi TKDN, unggah dokumen berikut:

  1. Surat Permohonan,
  2. Legalitas Perusahaan (NIB, NPWP, SKT),
  3. Kontrak & Amandemen,
  4. Form Komitmen TKDN.

Pengajuan dilakukan online melalui aplikasi resmi PT Sucofindo (Persero) Cabang Surabaya:

https://app.tkdn-scisba.web.id/pelanggan

Seluruh proses administrasi—dari permohonan hingga kontrak kerja verifikasi—dapat dipantau real-time oleh perusahaan.

Manfaat Strategis TKDN Hulu Migas

  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Memperkuat peran vendor lokal & tenaga kerja Indonesia.
  • Memberi efek domino ke sektor hilirisasi & rantai pasok.

Dengan memenuhi TKDN, perusahaan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga berkontribusi pada kemandirian & daya saing industri migas.

#banggaproduklokal #localpride #TKDN #oilandgas

Butuh pendampingan verifikasi TKDN Hulu Migas?

Kami bantu audit dokumen, penilaian alat kerja, hingga verifikasi & tandasah—efisien dan transparan.

Meeting progress tim marketing TKDN sektor Hulu & Hilir Migas.

Meeting progress TKDN sektor Hulu & Hilir Migas dilakukan oleh tim dari Sucofindo sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri pada produk – produk alat kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung di Surabaya Jawa Timur pada Kamis, tanggal 23 Juni 2025.

Meeting progress ini membahas tentang laporan evaluasi di bulan sebelumnya dan Koordinator TKDN PT SUCOFINDO Cabang Surabaya mengatakan “kita harus membuat list dan langkah langkah dalam follow up pelanggan : List Pekerjaan, Surat Penawaran Harga,

Rapat Progress Marketing Mei 2025 Tim TKDN PT Sucofindo Cabang Surabaya

Baca juga : Verifikasi TKDN Sucofindo lainnya

Verifikasi di PT Jayamas Medica Industri Tbk.

Verifikasi TKDN Jayamas Medica Industri Tbk dilakukan oleh tim dari Sucofindo sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri pada produk – produk alat kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung di Jombang Jawa Timur pada Kamis, tanggal 22 Mei 2025.

Proses verifikasi ini mencakup proses perhitungan TKDN mulai dari pengecekan kelengkapan dokumen, survey proses produksi, dan dokumentasi bahan baku beserta mesin/peralatan kerja. Produk yang diverifikasi di antaranya masker, syringe, nurse cap, kapas bola, dan alat kesehatan lainnya di bawah merek OneMed.

Melalui kegiatan ini, PT Jayamas Medica Industri TBK, memberikan ulasan tentang betapa pentingnya memberikan sertifikasi untuk produk – produknya. Lebih dari 150 produk yang sudah mereka percayakan kepada PT Sucofindo  Cabang Surabaya.

“Verifikasi ini sangat penting bagi kami dalam mendukung proses tender untuk produk – produk kami dan membuktikan bahwa mulai dari bahan baku, lokasi produksi dan pelaku produksi atau pekerja berasal dari dalam negeri semua. ” ujar PIC PT Jayamas Medica Industri Tbk.

Verifikasi TKDN di PT. Jayamas Medica Industri Tbk. Diharapkan memberikan dampak positif bagi pencapaian nilai TKDN optimal, serta memperkuat posisi perusahaan dalam pengadaan barang pemerintah.

Profil PT Jayamas Medica Industri Tbk

PT Jayamas Medica Industri Tbk merupakan salah satu produsen alat kesehatan nasional yang dikenal luas dengan merek OneMed. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2002 dan memiliki komitmen kuat terhadap inovasi serta peningkatan komponen lokal dalam produk – produk alat kesehatannya.

Pentingnya TKDN dalam Industri Alat Kesehatan

Verifikasi TKDN bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk nyata kontribusi industri terhadap ketahanan nasional. Melalui TKDN, produk dalam negeri mendapatkan porsi lebih besar dalam pengadaan barang pemerintah, termasuk sektor kesehatan.

Verifikasi TKDN di PT. Jayamas Medica Industri Tbk. menjadi contoh konkret bagaimana industri dalam negeri mendukung program pemerintah ini.

Baca juga : Verifikasi TKDN Sucofindo lainnya

Cara Pendaftaran TKDN

Tata Cara/Langkah-Langkah Pengajuan TKDN di PT Sucofindo

Sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2006 tentang Penunjukan Surveyor sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atas Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri. Dalam hal ini Kementerian Perindustrian menunjuk PT SUCOFINDO sebagai perusahaan surveyor independen yang melaksanakan verifikasi TKDN.

Berikut ini merupakan tata cara/langkah-langkah pengajuan verifikasi TKDN di PT Sucofindo :

  1. Penyedia barang/jasa membuat surat permohonan sesuai dengan template berikut …… Untuk mengetahui dokumen yang dibutuhkan dalam proses verifikasi TKDN dapat dilihat pada link berikut ….
  2. PT Sucofindo memberikan surat penawaran harga jasa verifikasi TKDN berdasarkan surat permohonan yang diajukan
  3. Penyedia barang/jasa mengonfirmasi penawaran harga jasa verifikasi TKDN yang telah diberikan
  4. PT Sucofindo memberikan kontrak kerja sama berupa Order Confirmation (OC) dengan persetujuan pihak PT Sucofindo dan pihak penyedia barang/jasa
  5. Penyedia barang/jasa melakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang tercantum dalam Order Confirmation

Setelah melakukan pembayaran, PT Sucofindo akan menjadwalkan Opening Meeting bersama dengan penyedia barang/jasa untuk detail informasi verifikasi TKDN.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami melalui telephone atau mengunjungi kantor kami. Salam.

Produk PT Belirang Kalisari Menjadi Produk Sulfur Pertama yang ber-TKDN

PT Belirang Kalisari sebagai produsen pengolahan belerang selain peduli dengan kualitas produk yang dihasilkan, juga peduli dengan TKDN. Dimana TKDN ini diperlukan untuk mengikuti pengadaan yang diadakan oleh pemerintah seperti penjualan melalui e-katalog.

Belerang atau sulfur merupakan zat kimia yang memiliki banyak manfaat di bidang Industri ban dan karet, Industri farmasi, Industri kimia, Industri textile, Industri kertas, Perkebunan karet dan teh, dll.

Belerang didapatkan dari proses penambangan maupun hasil pengolahan dari minyak bumi. Lalu diolah dengan dimurnikan dengan cara dicairkan dan dibersihkan dari kotoran lalu dibentuk sesuai dengan kebutuhan seperti bubuk, flake, maupun granule sehingga menghasilkan sulfur yang siap untuk dipakai.

Produk belerang bubuk atau sulphur powder dari PT Belirang Kalisari dengan merk SWALLOW ini merupakan produk sulfur yang pertama kali yang tersedia di database P3DN, karena sebelumnya belum ada produk sejenis yang terdaftar di daftar produk di P3DN.

Produk Unggulan PT Citicon Nusantara Industries Sudah Ber-TKDN

PT Citicon Nusantara Industries merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri barang dari semen dan kapur. Beberapa produk yang dihasilkan yaitu Bata Ringan Citicon dan Panel Lantai Citicon dengan teknologi Autoclaved Aerated Concrete (AAC) yang memiliki banyak keunggulan.

Keunggulan bata ringan dianataranya seperti lebih ringan namun kuat, pemasangan yang lebih praktis dan cepat karena beratnya yang lebih ringan daripada batu bata merah, maka produktivitas pekerja untuk bata ringan berbeda dengan produktivitas pekerja untuk dinding menggunakan bata merah. Sedangkan untuk Panel Lantai sebagai alternatif dari lantai bangunan, Dicetak dalam bentuk lembaran sehingga tidak memerlukan proses pengecoran pada konstruksi lantai rumah dan gedung bertingkat serta memiliki berat yang tiga kali lebih ringan dari cor konvensional sehingga mempercepat aplikasi pembangunan serta presisi pada pemasangannya.

Kali ini PT Citicon Nusantara Industries menggandeng PT Sucofindo untuk melakukan asesmen TKDN agar produknya bisa mengikuti proses pengadaan yang diadakan oleh pemerintah melalui e-katalog maupun tender. Proses asesmen dimulai dari persiapan dokumen yang dibutuhkan, lalu dilakukan kunjungan ke pabrik di Mojokerto. Kunjungan ke pabrik dilakukan untuk melihat proses produksi secara langsung dan mendapatkan rincian data dari komponen biaya yang digunakan untuk pembuatan produk Bata Ringan dan Panel lantai.

Saat ini 2 produk andalan dari PT Citicon Nusantara Industries ini sudah memiliki nilai TKDN dan terdaftar di website P3DN milik Kementerian Perindustrian.

Verifikasi TKDN di PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan

PT. Sumber Inti Perkasa Pembangunan adalah sebuah perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang industri material bangunan dengan merk “ECO MORTAR”. Dengan beberapa produk yang semen instan yang banyak dibutuhkan di pasaran.

Ada beberapa produk ECO MORTAR yang didaftarkan TDKN, yaitu ECO-380 sebagai perekat bata ringan yang merupakan semen instan yang berfungsi sebagai perekat untuk pemasangan bata ringan, ECO 301 sebagai Plaster & Perata Lantai adalah semen instan untuk plaster dinding bata serta berfungsi sebagai perata lantai, ECO 200 dan ECO 250 sebagai Acian Instan Abu-Abu merupakan semen instan berwarna abu-abu yang berfungsi untuk pekerjaan acian pada permukaan dinding plasteran dan beton yang dapat digunakan untuk interior dan eksterior, ECO 400 sebagai Perekat Keramik & Batu Alam merupakan semen instan yang berfungsi sebagai perekat granite tile dan batu alam pada dinding dan lantai.

Dengan menggunakan semen instan, pembuatan bangunan menjadi lebih cepat dan untuk kualitas adonan menjadi lebih pasti karena pengguna tidak perlu lagi menambahkan campuran apa-apa selain air, sehingga lebih siap untuk digunakan.

PT Sucofindo melakukan survey TKDN di pabrik PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan yang terletak di Kabupaten Gresik. Proses produksi dan detail biaya produksi perlu diketahui untuk menghitung nilai TKDN karena TKDN produk mortar menggunakan Permenperin no 16 tahun 2011 sehingga dihitung menggunakan cost based atau harga pokok produksi yang dari suatu produk.